Monday, 11 May 2015

PENDAFTARAN IPDN

http://bkd.rejanglebongkab.go.id/files/2014/08/Logo-IPDN-Vector.png

SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia pelamar/peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2014: Pelamar berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) dengan Tahun Kelulusan yaitu tahun 2012, 2013, dan 2014;
  4. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
  6. Tidak  menggunakan  kacamata/lensa  kontak  sesuai  dengan  unsur  pemeriksaan kesehatan;
  7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas setempat;
  8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan; Siap  diberhentikan  jika  melakukan  tindakan  kriminal,  mengkonsumsi  maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak.

PERSYARATAN ADMINISTRASI
  1. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
  2. Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah : RSUD/RS TNI/RS Polri/Puskesmas Pemerintah setempat menerangkan tinggi badan, dll;
  4. Biodata Calon Peserta Seleksi;
  5. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- ;
  6. Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia             mengembalikan  seluruh  biaya  pendidikan  yang  telah  dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- ;
  7. Surat  Pernyataan  siap  diberhentikan  jika  melakukan  tindakan  kriminal, mengkonsumsi   maupun menjual   belikan   narkoba,   melakukan   perkelahian, pemukulan  dan  pengeroyokan,  dan  melakukan tindakan  asusila,  berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- ;
  8. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata dengan latar belakang warna merah berukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar; dan
  9. Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita. Ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kabupaten/Kota.

TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi Calon Praja IPDN Tahun 2014 pada Badan Kepegawaian Daerah di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
  2. Waktu Pendaftaran : Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 23 Agustus 2014 s/d tanggal 29 Agustus 2014

TAHAPAN SELEKSI
  1. Seleksi Administrasi;
  2. Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran;
  3. Tes Kesehatan;
  4. Tes Kesamaptaan/Jasmani
  5. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Sistem Test (CAT);
  6. Tes Ulang Kesehatan;
  7. Tes Ulang Kesamaptaan/Jasmani; dan
  8. Wawancara Penentuan Akhir (Pantukhir)

LAIN-LAIN
  1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2014 berhak mengikuti Pendidikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan siap ditempatkan di Kampus IPDN Pusat atau Kampus IPDN Daerah;
  2. Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2014 dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  3. Setiap tahapan dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2014, dibawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi; dan
  4. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website Kementerian Dalam Negeri (www.kemendagri.go.id)


Wednesday, 8 January 2014

Thankiss my Lovely lecture 'Ella Wargadinata"

mungkin kalau ditanya mengapa saya ngepost karya saya yang kecil ini, saya akan menjawab "gue kangen kampus bos". Yap, sudah sekitar 3 (tiga) bulan ini saya lulus dan sekarang mencoba menjajaki dunia baru yaitu dunia kerja. perasaan yang campur aduk dan sering dihinggapi rasa bosan sudah menjadi hal yang menemani saya saat ini. but yeah, this is real life, mau tak mau harus dijalani. toh kehidupan yang sebelumnya juga belum bisa ku syukuri. sudah menjadi kodrat manusia bahwa manusia itu tukang ngeluh.
kali ini saya lagi kangen ni sama dosen kesukaan saya. namanya Ella Wargadinata. yap, dibandingin dosen-dosenku yang lain, dosen ini saya perhitungkan sebagai dosan yang cerdas, disamping cerdas sendiri juga cerdasdalam memnyampiakian atau mengajar. dan begitulah sebabnya mengapa aku seneng banget sam dosen yang satu ini. yah walaupun mengenai nilai ibu ini kritis dan objektif. tapi itu jadi tantangan tersendiri buatku.
ingat, saat itu pernah di kasih tugas buat jurnal sma bu ella. sebelumnya juga ada sih tugas jurnal tapi cuma di buat makalah lalu dikumpulkan dan ga tau tu nasibnya dikoreksi atau ga. tapi jurnal yang satu ini bener-bener di cek bos. alhasil banyak yang mengulang tapi alhamdulillah setelah menunggu balesan email yang lama dari bu ella karen temen-temenku sudah di balas emailnya. paraaapaparaa.. ini balesan email dari bu ella yang ku tunggu.

Ella Wargadinata kepada saya

Pada dasarnya sudah baik, anda cerdas untuk mengubah kalimat-kalimat karya orang lain. Masih ada beberapa kekurangan (saya lampirkan) hanya untuk catatan agar penulisan LA anda lebih baik.
Ada buku (sepertinya tidak anda baca-tapi anda ambil dari tulisan orang lain) sebaiknya tidak usah anda cantumkan (apabila LA, saya akan paksa anda untuk membawa buku tsb ke tempat ujian)
Ada buku yang dicantumkan di daftar pustaka tapi tidak anda pakai di dalam tulisan, jadi daftar pustaka hanya mencantumkan referensi yang betul-betul anda ambil (intisari) or anda kutip,
Terima kasih, semoga menjadi bekal untuk penulisan LA anda, sukses





hmmmm, Wow banget dapet balesan email itu dah. dari temen-temen sekelas cuma beberapa aja yang ga disuruh ngulang dan salah satunya saya. hahaaa. bangga
dan berikut jurnalnya



REMUNERASI SEBAGAI PAY FOR PERFORMANCE DALAM  MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK




Disusun Oleh
NITA ENGGAR SARI
NPP. 20.0654
C-7






LATAR BELAKANG

Pelayanan publik masih menjadi masalah yang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Pelayanan publik merupakan ukuran keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimana para aparaturnya selalu dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan karena sampai sekarang kepuasan akan pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan masih belum baik. Prosedur dan mekanisme pelayanan yang berbelit-belit, tidak transparan, kurang infornatif, kurang akomodatif, dan kurang konsisten seta masalah waktu dan biaya yang tidak pasti masih menjadi topik umum dalam pelayanan.
Dari beberapa fenomena yang ada teryata kualitas  pelayanan publik ini dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya adalah sistem penggajian yang diterima pegawai khususnya penyelenggara pelayanan. Werther dan Davis (1996) mengatakan: “Compensation is what employees receive in exchange for their contribution to the organization”, (Kompensasi/gaji adalah apa yang diterima para pekerja sebagai balasan/pertukaran dari kontribusi yang diberikannya kepada organisasi). Hal ini berarti ada korelasi yang nyata antara gaji dengan pelayanan publik dimana gaji merupakan suatu balasan/imbalan bagi pelaksanaan pelayanan yang merupakan tugas dari Pegawai Negeri sebagai abdi masyarakat.
Sistem penggajian Pegawai Negeri sekarang ini masih menjadi masalah karena masih terdapat GAP antara apa yang diharapkan dan apa yang ada. Sistem penggajian yang diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan Pegawai Negeri ternyata belum sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian bahwa sistem penggajian berdasarkan merit, dalam rangka memacu kinerja pegawai  pasal 7
 Ayat 1:  bahwa Setiap Pegawai Negeri  berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggungjawabnya.
Ayat 2: bahwa gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri harus mampu memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraannya.
Menurut Abraham Mashlow (1943) gaji adalah sarana pokok dalam peradaban modern untuk memenuhi kebutuhan fisik manusia beserta kebutuhan sampingan lainnya. Dengan demikian gaji merupakan pendorong semangat kerja yang dipergunakan untuk  memenuhi kebutuhan hidup seseorang. Oleh karena itu, pemberian gaji harus disesuaikan dengan kinerja seseorang dalam organisasi. Hal ini akan berkaitan dengan bagaimana menentukan ukuran yang jelas dan pasti terhadap kinerja itu sendiri.
Disisi lain, sistem penggajian sekarang ini masih berupa gaji berdasarkan jabatan (pay as entitlement) dimana gaji diberikan karena seseorang telah menduduki posisi tertentu dalam organisasi. Dengan demikian, besarannya bersifat tetap dan variasi semata-mata didasarkan adanya strata dalam organisasi, senioritas, atau masa kerja. Sedangkan bila kita menilik organisasi perusahaan swasta, sistem penggajian bagi karyawannya lebih berdasarkan kompetensi dimana jabatan yag diduduki seseorang dalam organisasi swasta merupakan jabatan yang diberikan bagi orang yang berkompetensi dalam bidang tersebut.
Selain itu, adanya pola penambahan pendapatan di luar gaji pokok yang mempunyai implikasi buruk. Pegawai Negeri yang merasa gajinya belum mampu memenuhi kebutuhan mereka akan berpeluang melakukan korupsi dengan pola tersebut. Mereka yang memiliki kekuasaan terbatas akan mempergunakan kekuasaannya untuk korupsi kecil-kecilan dan mereka yang meiliki kekuasaan besar akan menggunakan kekuasaannya untuk korupsi yang jumlahnya sudah jauh melebihi kebutuhan hidup yang wajar. Selanjutnya bahkan mulai muncul kecenderungan untuk memprojekkan kegiatan yang bersifat rutin. Pegawai akhirnya hanya mau bekerja kalau kegiatan itu bersifat projek dan memberikan penghasilan tambahan.
Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraaan Negara yang bersih dan bebas dari KKN pasal 1 ayat 2 bahwa: Penyelenggara Negara yang bersih adalah Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya.  Selanjutnya pada pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa: Setiap Penyelenggara Negara berhak untuk menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaku. Dengan demikian sudah dijelaskan bahwa gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh Penyelenggara Negara harus mampu memenuhi kebutuhan dan mampu mensejahterakan pegawai sehingga tidak ada pendorong terjadinya korupsi.
Oleh karena itu perlu adanya perbaikan pada sistem penggajian di Indonesia sehingga penyelenggaraan pemerintahan Indonesia menjadi lebih baik dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Hal ini dapat dicapai dengan adanya perbaikan sistem penggajian di Indonesia.
Sistem penggajian berbasis kinerja (pay for performance) merupakan konsep penggajian yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja Pegawai Negeri secara signifikan. Penggajian dengan sistem ini sifatnya tidak tetap dan besarannya bisa sangat bervariasi. Penggunaan pengetahuan atau keahlian yang mendalam, keterampialn khusus, besarnya resiko yang harus dihadapi, dan berbagai hal yang secara teknis langsung terkait dengan lingkup pekerjaan seseorang merupakan indikator yang digunakan dalam penggajian. Sistem ini diwujudkan melalui adanya remunerasi sebagai kebijakan terbaru sistem penggajian. Oleh karena itulah penulis ingin membahas bagaimana “Remunerasi Sebagai Pay For Performance Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik”.





ANALISIS

A.    KEADAAN PELAYANAN PUBLIK MASA KINI
Pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan untuk mencapai kesejahteraan rakyat sebagai salah satu tujuan negara  sebagaimana dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian pelayanan publik merupakan tugas mutlak pemerintah sebagai indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintah menuju kepemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, adanya kesadaran warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratik memunculkan tuntutan hak untuk dilayani. Pelayanan publik yang managable sehingga memiliki kualitas, tidak berbelit-belit serta jelas waktu dan biaya menjadi suatu tuntutan nyata yang harus segera diwujudkan oleh pemerintah.
Zeithaml, Parasuraman dan Berry (1990) dalam sancoko (2010) menyebutkan bahwa, “ukuran kualitas pelayanan ditentukan oleh banyak faktor yang bersifat intangible (tidak nyata/tidak berwujud) dan memiliki banyak aspek psikologis yang rumit untuk diukur “. Dengan demikian pelayanan yang berkualitas tidak hanya menjadi masalah yang harus dipecahkan tetapi juga merupakan suatu teka-teki yang selalu ada dalam konsep pelayanan. Selanjutnya disebutkan dalam sancoko (2010) bahwa:

Kualitas pelayanan publik merupakan hasil inter-aksi dari tiga aspek, yaitu sistem pelayanan yang di-bangun organisasi penyedia layanan, sumberdaya manusia pemberi pelayanan, strategi pelayanan, serta pelanggan atau pengguna layanan (Albrecht dan Zemke, 1990) Ketiga aspek tersebut saling terkait serta berinteraksi satu dengan yang lainnya dan direkatkan oleh suatu budaya organisasi yang diarahkan kepada kebutuhan pelanggan.

Mengenai aspek yang berkaitan dengan “sumber daya manusia pemberi layanan” hal ini akan berhubungan dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh manusia yang bersangkutan. Manusia yang berkompeten (skill dan knowledge) akan sangat diperlukan dalam upaya menciptkan pelayanan yang berkualitas. Dengan demikian perlu adanya suatu proses untuk menentukan siapa yang layak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dimana hal ini akan sangat berhubungan dengan adanya konsep The Right Man in the Right Place  yang sekarang masih diusung dalam reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi berusaha menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sehingga dalam kinerjanya dapat memuaskan dan lebih efektif. Hal ini akan diimbangi dengan pemberian upah yang sesuai sebagai motivasi yang dibutuhkan dalam bekerja. Dengan demikian ada hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dalam upaya peningkatan pelayanan dimana para manusia pemberi layanan akan berpacu meningkatkan kulaitasnya dalam bekerja untuk mendapatkan upah yang sesuai.

B.    GAJI (REMUNERASI) SEBAGAI JAWABAN PENINGKATAN PELAYANAN
Sancoko (2010), “Pelayanan yang baik berasal dari orang yang berkompeten (skill dan knowledge), tetapi orang yang berkompeten tersebut tidak akan memberikan kontribusi  apapun apabila tidak memiliki motivasi. Oleh karena itu, organisasi perlu mencari cara untuk  memotivasi pegawai sehingga bisa menggunkan skill dan  knowledge untuk membantu organisasi mencapai tujuannya”. Selanjutnya dalam teori Cooke,tt; Milkovich dan Neuman (2002), dalam Sancoko (2010) mengatakan bahwa, “meskipun ada pengecualian, secara umum pemberian upah (remunerasi) akan menghasilkan kinerja pegawai dan organisasi yang  lebih baik”. Dari teori-teori tersebut dapat disimpulkan bahwa ada hubungan antara  Remunerasi, Motivasi dan Pelayanan.
Remunerasi (gaji) akan mampu memberikan motivasi seseorang untuk bekerja dan berprestasi dengan baik. Apalagi apabila konsep remunerasi yang ada merupakan sistem perbaikan gaji dimana seseorang akan mendapatkan upah sesuai kompetensi serta beban kerja yang dimilki dan bukan hanya penggajian yang berdasarkan PGGS (pinter goblok gaji sama). Dengan demikian pegawai akan merasa lebih dihargai atas apa yang dilakukannya terhadap organisasi karena mereka dibayar berdasarkan kinerja mereka (Pay for Performance). Selanjutnya pegawai akan terpacu untuk bekerja dengan lebih baik dan menghasilkan pelayanan yang berkualitas.
Reformasi Birokrasi dengan Remunerasi sebagai salah satu terobosannya diharapkan mampu memperbaiki kulaitas pelayanan publik yang sampai sekarang ini selalu menjadi topik yang selalu hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan.  Adanya keterkaitan yang secara linear saling mempengaruhi antara remunerasi dan pelayanan publik yang telah dibuktikan oleh beberapa penelitian seperti halnya Sancoko (2010) tentang kajian kualitas pelayanan di Departemen Keuangan. Hal ini memberikan suatu titik terang dan harapan bagi pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik setelah terobosan-terobosan sebelumnya yangbelum mampu menciptakan pelayanan yang lebih baik. Karena pada dasarnya pelayanan itu kembali pada orang pemberi layanan dan orang dilayani. Ketika orang yang dilayani meras puas dengan pelayanan yang diberikan maka pada saat itulah sebuah pelayanan dikatakan berhasil.




PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Ada hubungan yang saling mempengaruhi antara Remunerasi, Motivasi dan Pelayanan Publik dimana pemberian Remunerasi akan mampu meningkatkan motivasi pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Dengan demikian pelayanan yang diberikan akan lebih baik karena pegawai pemberi layanan termotivasi dengan adanya remunerasi tersebut.
Remunerasi yang diusung oleh reformasi birokrasi merupakan pemberian gaji berdasarkan kinerja (Pay for Performance) bukan gaji berdasarkan jabatan (Pay for Entitlement) diharpakan mampu memacu kinerja para pelayan publik dalam melaksanakan tupoksinya. Hal ini diharapkan mampu menghapus konsep PGGS (pnter goblok gaji sama) yang melemahkan kinerja pegawai karena merasa kinerja yang dilakukan kurang dihargai.

B.    SARAN
Remunerasi hendaknya segera dilaksanakan secara merata ke setiap instansi pemerintahan di Indonesia sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial. Selain itu, dengan penerapan remunerasi yang merata di harapakan kinerja para pegawai di setiap instansi pemerintahan akan menjadi lebih baik sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pun akan menjadi lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA

Sancoko, Bambang.2010.Pengaruh Remunerasi terhadap Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi.
Larasati, Endang._.Konstruksi Pelayanan Publik di Indonesia._
Kumorotomo, Wahyudi._. TKD dan Upaya peningkatan Kinerja Pegawai: Kasus di Provinsi Gorontalo dan Provinsi DKI Jakarta._
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Wednesday, 13 June 2012

my Godness

-->
Always said I would know where to find love
Always thought I’d be ready and strong enough
But sometimes I just felt I could give up
But you came and you changed my whole world now
I’m somewhere I’ve never been before
Now I see what word love means
It’s so unbelievable
And I don’t wanna let it go
It’s something so beautiful
Flowing down like a waterfall
I feel like you’ve always been
Forever a part of me
And it’s so unbelievable
To finally be in love
Somewhere I never thought I’d be
-Craig david_unbelievable-
I believe that someday I’ll find you...

Kadang seseorang lebih memilih di cintai, dengan segala kelapangan untuk menerima dan memahami
Tak jarang pula yang memilih mencintai, dengan pengorbanan dan kekuatan yang besar untuk bertahan
Ketika  dua orang saling mencintai, mereka tak perlu apa-apa lagi, cukup hati yang bicara
Orang bilang; “hidup adalah pilihan, jika kau tak cepat menentukan pilihanmu maka kehidupan yang akan memilih jalanmu”. Lalu bagaimana kita memaknai hidup ini??
Hidup kadang bagai mimpi yang hanya sekejap mata, tapi kadang hidup bagai arloji usang yang bahkan tak mampu berkutik. Dalam hidup ada suatu ruang yang bahkan tak mampu kita jamah, tapi kita semua punya ruang itu. Ruang yang membuat kita terus bertahan. Yah, Ruang yang kita sebut “harapan”.
Seberapa besar suatu harapan akan menentukan seberapa besar kita menghargai waktu dan menikmati hidup. Karena kadang harapan akan menghilang jika terlalu dipaksakan. Yah, akan dengan sekejap mata menghilang jika datang rasa kecewa karena jatuh. Jangan takut jatuh, itu yang harus dimiliki. Jatuh akan membuatmu kuat. Jika kau terjatuh, setidaknya kau tau bagaimana rasa sakit sebelum bahagia. Itu akan membuatmu lebih menghargai. Bangkitlah! Lihatlah awan tersenyum padamu, melambai dan bersiap dengan kejaranmu.
Cinta adalah harapan, sesuatu yang mampu membuat orang berbuat lebih, sesuatu yang bahkan tak mampu kita menilainya karena terlalu indah. Sesuatu yang dimiliki oleh setiap kita. Maka lihatlah bagaimana kita mampu menumbukannya dalam hati kita. Jangan menyerah hanya karena luka. Ikuti kata hati, mengalirlah seiring nafas berhembus. What a beautiful it is...



Tips membersihkan flash disk dari virus



Sebelumya, I’ll say thanks a lot for “cyber pamong management unit” yang telah banyak memberikan ilmu kepada saya. Banyak materi yang sebenarnya pengen aku share kepada kalian. Tapi ga semua hal bisa dipelajari hanya dengan membaca. Salah-salah bisa terjadi kerusakan pada perangkat computer anda. Jadi hanya hal-hal yang sekiranya mudah aja yang aku share disini. Semoga bermanfaat buat kalian.
Berikut akan di jelaskan bagaimana membebaskan flash disk anda dari virus atau memperbaiki flash disk yang tak terbaca oleh laptop anda. Namun sebenarnya cara ini digunakan untuk mengekstrak OS windows 7 kedalam flash disk sehingga memudahkan dalam proses penginstalan kerena lebih mudah dan cepat daripada menggunakan CD driver. Cara ini berbeda dengan format yang biasa dilakukan kerena dengan hanya memformat tidak akan bisa digunakan mengekstrak OS ataupun menghapus virus tertentu.
Cara mengekstrak windows 7 ke flash disk
First, siapkan flash disk yang akan di bersihkan (kalau mau di buat untuk mengestrak minimal 8GB)
Klik windows + R
Ketik DISKPART  lalu Enter
(Akan muncul kotak windows /system/diskpart)
Muncul beberapa word pada kotak dialog
(Cara selanjutnya adalah mengetik kata-kata seperti di bawah ini setelah kata DISKPART muncul)
DISKPART> list disk lalu enter
Akan muncul:
Disk 0 online      298 GB
Disk 1                7554 MB
(Pilih disk yang akan di masukki ekstrak)
DISKPART> select disk 1 lalu enter
DISKPART>clean lalu enter
DISKPART>create partition primary lalu enter
DISKPART> select partition 1 lalu enter
DISKPART>format fs=ntfs QUICK lalu enter
Proses memformat
DISKPART>active lalu enter
DISKPART>assign lalu enter
DISKPART>exit lalu enter
Selesai, flashdisk anda telah clean dan siap di ekstrak windows
Klik kanan pada ISO windows 7 yang telah disiapkan lalu pilih ekstrak files
Finish,,, flash disk siap untuk proses menginstal

Monday, 4 June 2012

The Third


My third journey to Jakarta as GPW

Well, at Borobudur hotel Jakarta
Ngisi hari peringatan otonomi daerah se Indonesia cuy!!

I can’t say anything
Just WOW!!
Ada pak wakil presiden lagii

Well, maybe It’s not the first time I meet him, but, tetep aja excited banget... rasanya pasti  beda karena pergi ma temen yang beda dan di tempat yang beda juga. Walaupun agak ngenes juga awalnya, karna temen deketku “rebekka sinaga” yang biasanya ga pernah pisah ma aku ga ikutan pergi kali ini. Tapi mau gimana lagi. Kesempatan dinas luar kali ini cuma 25 orang. Ya terpaksa anggota GPW yang sekitar 75 biji itu banyak yang di rolling.  Yang belum pergi kali ini sabar aja, pasti besok-besok giliran kalian.
Yup, kali ini ke Jakarta lagi, emang area kerja unit paduan suara kami kebanyakan sekitar Jakarta-bandung. Tapi kadang, kami juga terima job luar pulau juga. Dimanapun itu, kami selalu berusaha buat nampilin yang terbaik. Absolutely,with our golden voice. Haha, agak narsis dikit. Hidup Gita Puja Wiyata!!
Jakarta merupakan ibukota Indonesia, jadi kebanyakan acara yang berbau pemerintahan sering diadakan di Jakarta. Dulu pas masih kecil aku pernah sempet tinggal di Jakarta sekitar dua tahun ma ortuku. Sekitar umur 3-4 tahun lah, udah lama banget ya. Tapi kesan yang masih teringat tentang Jakarta adalah “panas”. Yupz, the temperature of Jakarta is hot enough.  Mungkin karna terlalu padat penduduknya atau karena polusi yang berlebihan. Tapi kita harus tetap bangga dengan ibukota kita cuy.. Sebelum bercerita lebih lanjut, alangkah baiknya kukenalkan dulu profil Jakarta.
The capital of Indonesia, Jakarta is the center of government, commerce and industry. Because of its strategic location in the shore of the java sea, for centuries Jakarta has been a meeting point for the different races, cultures and tradition of the hundreds of ethnic groups that compose Indonesia. In the city, centuries old traditions live aids towering modern skyscrapers, where a wide range of leisure options and business opportunities lure visitor search year. There’s shopping in the many glittering malls, a unique gastronomic adventure to try, historical sites to visit and natural wonders to explore.
Yah, itu sekilas tentang Jakarta, intinya, Jakarta adalah pusat peradaban di Indonesia. Ceileee, bahasanya lebay. Tapi memang begitu penggambaran singkatnya tentang Jakarta. Lanjut cerita, kami akhirnya tiba di hotel tempat kami menginap. Jeng jeng jeng!!! hotel ORCHARDZ dah di depan mata. Yah, kami menginap di sini malam ini. Kami ga nginap di hotel Borobudur, karna apa? Mahal gila pastinya. Syukur-syukur dah di sediain hotel, ya ga?? Hotel orchardz sama serperti layaknya hotel pada umumnya tapi mungkin kalau dibandingin ma hotel boobudur, hotel ini jauh lebih mini. Kamar nomor 622. Aku sekamar sama nurul, salah satu temenku yang jago suara alto, hik hik hik...

Sampai di Jakarta, take a little rest, lalu persiapan berangkat ke hotel Borobudur buat gladi terakhir. Perjalanan dari hotel tempat kami menginap ke hotel Borobudur sekitar 30 menit. Oiya, sebelum berangkat kami isi perut dulu di hotel orchardz, hmmm, yummy...
Perut penuh, siap tempur ni... eits, Sebelum bis tinggal landas, sempetin foto bareng dulu.. yuhuiii...
Di parkir pun masih sempet narsis, hehe..
Yippie!, sampailah kita di hotel Borobudur... hemmm.. “big WOW!!”, 

hotel Borobudur lebih keren dari hotel-hotel yang pernah kami kunjungi sebelumnya. Dan isinya, bule semua boz!! Ckckckck.. malu juga kalau sempat ditanya ama bule ni. Tapi udah siapin kata-kata sih, “sorry, I’m not good enough in english”. Haha, tapi pasti malu gila, udah pake seragam keren tapi ga bisa bahasa inggris. Ampuuuun DJ!!!
Borobudur hotel Jakarta





Spanning across over 23 acres of landscaped tropical gardens, hotel Borobudur Jakarta is a five-star with diamond hotel. Ideally located in the heart of Jakarta, we are close the main business district, shopping areas, presidential palace, and government office-making it the ideal base for business and leisure travelers.
Facilities
·         Ballroom for up to 1,200 guests
·         19 function rooms
·         695 rooms
Address
Jl. Lapangan Banteng Selatan P.O.Box 1329 Jakarta 10710


singkat cerita keesokan harinya kami show up! Dengan sukses  sperti biasanya, of course!!. Apalagi suara mbak mita (dari jawa timur) yang nyanyi solo, emh, sempet buat tamu undangan yang isinya mulai dari wapres, menteri, gubernur, bupati dan pejabat-pejabat penting lainnya jadi melongo. Jadi bangga jadi suku jawa kayag mbak mita, haha.. apa hubungannya ya!! Hihi.. Dan berhubung ada gubernur jawa timur disitu, kami dapet kesempatan foto bareng gubernur jawa timur.. great!!..  thanks nbak mita..  
 

ada gubernur jawa timur nii, yang kumisnya tebell.... hemmm

 
selesai acara saatnya makan siang.. yippie! Makan lagi, dan yang pasti banyak banget makanan yang disiapin buat makan siang. “Saatnya kuliner!!”

setelah semua kelar, kami foto-foto sampe elek lalu pulang.. sebelum pulang mampir dulu kmasjid Istiqlal bagi yang islam dan bagi yang nonis mampir ke gereja cathredal yang kebetulan lokasinya seberangan.


oiya, kami di suruh mampir ke Kemdagri cuy, sekalian sowan ma ibu sekjen. Asseeekk, dapet foto ma bu sekjen juga.. hihihihi...
huft, benar-benar Long journey! Tapi asik... ga sabar menunggu job berikutnya,, semoga selalu di beri kelancaran dan kesuksesan.. amiiin... akhir cerita, I’ll say thanks for GPW that gives me a chance to get some amazing experience...
GITA PUJA WIYATA IPDN